Tag

, , ,

negara bebas visa

Musim liburan hampir tiba, saatnya untuk mulai membuat agenda liburan dan perjalanan wisata. Tidak sedikit pastinya yang merencanakan travelling ke luar negeri. Untuk itu perlu untuk mengurus paspor dan visa. Pengurusan paspor dan visa saat ini terbilang mudah, cukup datang ke kantor imigrasi dengan membawa persayaratan yang diminta. Paspor adalah identitas seseorang yang berlaku dalam skala internasional. Semacam KTP yang berbentuk buku dan wajib dibawa ketika bepergian di luar wilayah negara Indonesia. Paspor berlaku selama 5 tahun. Paspor wajib dimiliki bagi setiap WNI yang akan bepergian keluar negeri. Sedangkan visa adalah tanda bukti ‘boleh berkunjung’ yang diberikan kepada penduduk suatu negara jika memasuki wilayah negara lain yang mempersyaratkan adanya izin masuk.

Namun jangan khawatir, jika Anda sudah memiliki paspor dan ingin berwisata ke luar negeri tanpa ribet mengurus visa. Ada banyak negara yang tidak mewajibkan visa untuk WNI lohhh…. Tapi tentu saja ada batas waktunya Anda stay tanpa visa, tenang… batas waktunya tidak singkat kok… 🙂

Berikut daftar negara bebas visa untuk WNI:

Asia

  1. Brunei: 14 hari
  2. Filipina: 21 hari
  3. Malaysia: 30 hari
  4. Singapore: 30 hari
  5. Thailand: 30 hari
  6. Vietnam: 30 hari
  7. Kamboja: 30 hari
  8. Laos: 30 hari
  9. Macau: 30 hari
  10. Hongkong: 30 hari
  11. Maladewa: 30 hari

Amerika

  1. Dominika: 21 hari
  2. Saint Vincent & the Grenadines: 1 Bulan
  3. Chile: 90 Hari
  4. Kolombia: 90 Hari
  5. Ekuador: 90 Hari
  6. Peru: 90 Hari
  7. Haiti: 3 Bulan
  8. Bermuda: 6 Bulan

Afrika

  1. Seychelles: 1 Bulan
  2. Maroko: 3 Bulan
  3. Gambia: 90 Hari

Oceania

  1. Mikronesia: 30 Hari
  2. Samoa: 30 Hari
  3. Cook Islands: 31 Hari

Selain negara-negara diatas Anda dapat mengakses visa on arrival untuk negara-negara berikut:

Asia

  1. Iran: 2 minggu
  2. Timor Leste: 30 hari
  3. India: 30 hari
  4. Kyrgyzstan: 30 hari
  5. Sri Lanka: 30 hari
  6. Oman: 1 bulan
  7. Yordania: 1 bulan
  8. Tajikistan: 45 hari
  9. Nepal: 90 hari

Amerika:

  1. Nikaragua: 90 hari
  2. Montserrat: 90 hari

Oceania

  1. Niue: 30 hari
  2. Palau: 30 hari
  3. Tuvalu: 1 bulan
  4. Papua New Guinea: 60 hari
  5. Fiji: 4 bulan

Eropa

  1. Georgia: 30 hari
  2. Turki: 30 hari
  3. Armenia: 120 hari

Nah itu daftar negara-negara yang bebas visa untuk WNI, artinya tidak perlu mengurus visa selama kita berkunjung atau stay dinegara tersebut tidak melampaui tenggang waktu yang sudah ditentukan. Oiya pastikan juga saat jadwal travelling Anda masa berlaku paspor tidak kurang dari 6 bulan sebelum masa berlakunya habis. Segera perpanjang jika sudah mendekati 6 bulan sebelum expired date hahahaha.

Selamat menyusun schedule wisata 🙂